Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari tertunda lagi

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari tertunda lagi

toriq k2
DIBUAT PADA 29 JANUARI 2014
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.

“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).

Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.

Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB).






Kelulusan K II Bukan Cuci Gudang
toriq k2



DIBUAT PADA 03 FEBRUARI 2014
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, pengangkatan tenaga honorer kategori II bukan produk cuci gudang. Dalam penetapan kelulusan memang ada beberapa pertimbangan, atau kebijakan afirmasi oleh Kementerian PANRB, seperti masa kerja dan usia.

Namun penentuan kelulusan juga melihat, apakah pegawai itu dibutuhkan atau tidak dalam formasi jabatan yang akan diisi. Bidang tugas dan wilayah penugasan dari tenaga honorer itu sendiri juga menjadi pertimbangan. “Meskipun mendapat perlakuan khusus, tapi kualitas tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya dalam rapat kerja tindak lanjut penerimaan tenaga honorer kategori I dan hasil seleksi tenaga honorer kategori II, di DPR-RI, Senin (03/02).

Menanggapi kecurigaan masyarakat tentang penerimaan tenaga honorer kategori II tersebut, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa tidak serta merta Pemerintah menerima tenaga honorer yang tidak berkualitas. Semua diklasifikasikan sesuai kebutuhan, jadi tidak ada yang dipaksakan untuk lulus. “Capek sedikit tidak apa-apa karena kecurigaan oknum-oknum tertentu, yang pasti yang berkualitas berdasarkan kebutuhan pasti masuk,” tandasnya.

Diungkapkan, jumlah tenaga honorer K-II yang mengikuti tes CPNS tercatat sebanyak 605.170 orang. Dari jumlah itu, 254.774 atau 42 persen diantaranya merupakan tenaga pendidik. Adapun tenaga kesehatan sebanyak 17.124 orang, tenaga penyuluh ada 5.585 orang, dan 327.696 orang, atau 54 persen merupakan tenaga teknis/administrasi.

Dari berbagai masukan dan aspirasi daerah, yang paling banyak dibutuhkan oleh daerah adalah tenaga kependidikan. “Karena itu kami mengalokasikan antara empat puluh sampai limapuluh persen yang akan diterima menjadi CPNS,” tambah Menteri.

Ditambahkan, pengangkatan tenaga honorer k-II ini sejalan dengan ketentuan-ketentuan dari PP 48 /2005 dan PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Inti dari PP dimaksud antara lain, Pengangkatan TH K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sangat diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh & tenaga teknis/administrasi tertentu. Pengangkatan TH K-II menjadi CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan tahun anggaran 2014.

Penentuan kelulusan didasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kemenpan atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Namun kelulusan tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan.

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2234-pengumuman-honorer-k2-tanggal-5-februari


100 Ribu Honorer Guru jadi CPNS

Jakarta, Padek—Ini kabar baik bagi para guru tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, jumlah guru ho­no­­rer K2 yang akan diangkat men­jadi ca­lon pegawai negeri sipil (CPNS) jum­lahnya lumayan ba­nyak, yakni sekitar 100 ribu.

Seperti diketahui, te­naga honorer K2 yang me­ngi­kuti tes CPNS pada 3 No­­vember sebanyak 605.179 orang. Terdiri atas te­naga pendidik 254.774 orang, kese­ha­tan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Nah, yang akan lulus dari jum­lah 605.179 itu kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 per­sen dari angka itu ada­lah sekitar 100 ribu.

”Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kese­hatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau admi­nistrasi 10 persen,” ujar Menteri Pen­da­yagunaan Apa­ratur Negara dan Re­fo­r­masi Biro­krasi (MenPAN-RB) Az­war Abubakar ke­pa­da war­tawan usai menggelar ra­pat dengan para kepala BKD provinsi dan sekprov se­luruh Indonesia, di kan­tor Ke­menPAN-RB, kema­rin (29/1).

Pemerintah sendiri benar-be­nar mem­berikan perlakuan khu­sus bagi honorer K2 ini. Jika pas­sing gradepelamar umum le­wat sistem lembar ja­wab kom­­­puter (LJK) ditetapkan se­cara nasional, tidak demikian de­­ngan honorer K2.

Penetapannya dilihat ber­da­­s­a­r­kan kemampuan masing-ma­sing wi­la­yah. Bahkan, passing grade-nya bisa diturunkan bila pemda berke­inginan me­nu­runkan dengan koordinasi pu­­sat terlebih dahulu. ”Me­mang banyak yang minta passing grade-nya ditu­run­­kan. Jawa­ban saya, kenapa tidak? Da­ri­pada dipaksakan tinggi dan ba­­nyak tidak lolos,” ungkap Azwar.

Dijelaskannya, pemetaan ha­sil tes kom­petenasi dasar (TKD) itulah yang mem­buat jad­wal pengumuman honorer K2 mundur. Sebab, Panselnas h­a­­rus berkoordinasi dengan dae­rah ter­hadap hasil TKD ho­norer.

”Kalau daerah bilang ditu­run­­kan, ya tidak apa-apa. Tapi pe­nurunan passing grade itu tan­­pa melihat nama ho­no­rer­nya, melainkan hasil sim­u­lasi nilai honorer di daerah ber­sang­kutan. Contohnya, daerah A nilainya paling tinggi 70, ya kita tetapkan passing grade-nya tidak boleh lebih tinggi dari 70,” be­ber Azwar.

Kebijakan pusat ini, tam­bah­nya, karena memang dibo­leh­­kan dalam peraturan pem­e­rin­tah. Sebab ada perlakuan afir­masi bagi daerah tertentu. ”Meski ada afirmasi, fairness tetap diutamakan ya. Sekali lagi kebijakan ini bukan lihat siapa orangnya,” tegasnya.

Berjalan A lot
Rapat tertutup yang digelar itu tampaknya alot. Pasalnya, agen­da awal KemenPAN-RB akan menyerahkan hasil tes ho­norer K2 kepada seluruh ke­pala BKD provinsi, untuk se­lan­jut­nya masing-masing pem­da yang akan menetapkan dan me­ngumumkan kelulusan.

Informasi yang beredar, ma­­yoritas pemda menolak me­ka­nisme seperti itu dan men­de­sak agar Panselnas saja yang m­e­ngumumkan. Akhirnya, p­e­nye­rahan hasil tes batal dila­ku­k­an dan pengumuman akan dil­­ak­ukan Panselnas.

Pengumumannya pun mun­­dur dari yang diren­cana­kan 4 Februari, menjadi 5 Fe­brua­ri 2014. ”Atas per­tim­ba­ngan pemerintah, Pan­selnas, dan pemda, kita putuskan pe­ngu­muman honorer K2 pada 5 Februari,” kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Az­war, pihak pemda tinggal me­nempel saja hasil hasil pe­ngu­muman di daerah.

Azwar juga berharap se­l­u­ruh kepala daerah segera me­nyekolahkan guru honorer K2 yang nantinya lulus CPNS. Pa­sa­l­nya, dari latar belakang pen­di­dikan guru honorer K2, ter­ba­nyak lulusan SMA-D3. ”Dari per­temuan dengan para sekda, se­­luruh daerah rata-rata me­nga­ku kekurangan guru. Itu se­babnya guru kita prioritaskan di­angkat. Hanya saja 75 per­sen­nya lulusan SMA-D3 dan ini ti­dak sesuai standar,” kata Az­war.

Itulah sebabnya, pusat me­minta agar guru-guru yang lulus nanti wajib disekolah hingga ke jen­­jang S-1 agar standar pen­di­dikan anak-anak bisa me­ning­kat. ”Ya kan repot kalau penga­jar­nya bukan S-1. Karena dae­rah minta diangkat paling ba­nyak guru, kita iyakan saja. Na­mun mereka berkewajiban me­nyekolahkan kembali dan itu ber­arti daerah harus me­nyiap­kan anggaran untuk pend­i­di­kan gurunya,” terangnya.

Dengan menyekolahkan gu­ru, diharapkan kualitas anak di­dik di seluruh daerah akan me­ningkat. Apalagi sesuai UU Gu­­ru dan Dosen, standar pen­di­­dikan guru minimal S-1. ”Se­kitar 100 ribuan guru akan kita angkat sekarang. Jadi, daerah siap-siap saja menyediakan ang­­garan untuk me­nye­kolah­kan para tenaga pendidiknya hingga S-1,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Ne­gara (BKN) Eko Sutrisno men­jelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai keten­tuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012. Azwar kembali menjelas­kan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional.

Alasannya, jika diterapkan se­cara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah In­donesia Bagian Barat saja. ”Ka­lau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wila­yah Barat saja. Ini kita ke depan­kan aspek keadilan, di samping ke­mampuan juga,” tandasnya.

Dia memastikan, nantinya se­luruh instansi yang tenaga ho­norernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan for­masi dan kemampuan ber­dasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan, usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan. 


Sumber: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=49546

0 Response to "Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari tertunda lagi"

Posting Komentar